Awas Cemaran Particulate Matter (PM) 2.5 yang Melanda

 Particulate Matter (PM) 2.5

Siti Masruroh
1 Mei 2023

    Partikulat yang terletak di udara sebagian besar berasal dari kegiatan antropogenik, seperti aktivitas industri dan lalu lintas serta di dalam partikulat dapat terkandung berbagai komponen dari fisika maupun kimia (Bowe et al., 2017). Partikulat dapat mengandung berbagai elemen mineral dan logam. Partikel yang kasar biasanya mengandung logam ringan, seperti Na, K, Ca, Mg, dan Al serta logam berat yang berupa Fe dan Zn. Pada partikel halus dapat ditemukan berbagai logam, seperti Cd, Cr, Cu, Ni, Mn, dan Pb (Hieu & Lee, 2010). 
    Particulate Matter merupakan suatu parameter kualitas udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan, dimana partikulat tersebut dalam bentuk campuran partikel padatan dan juga droplet cairan yang dapat ditemukan di udara (Sompornrattanaphan et al, 2020). Particulate Matter tidak hanya berupa partikel tunggal, namun termasuk campuran dari berbagai spesies kimia, seperti  campuran padat dan aerosol berupa tetesan kecil cairan, fragmen padat kering, dan untuk padat dengan pelapis cair. Partikel tersebut bisa berupa debu, kotoran, maupun asap (Akselerator et al, 2007).
    Particulate Matter merupakan suatu partikel halus yang mudah terhirup dan memiliki diameter 2,5 mikron (mikrometer) atau lebih kecil. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999 tentang nilai ambang batas, pemerintah Indonesia menentukan nilai ambang batas PM 2.5 di udara ambient yaitu sebesar 65 µgram/m3 (rata-rata per 24 jam). Berdarkan penelitian di Cina, paparan dari cemaran PM 2.5 dalam waktu singkat dapat berdampak pada peningkatan risiko sistem kardiovaskular dan berbagai gangguan fisiologis pada sistem pernapasan, seperti menurunnya fungsi paru-paru dan dapat mengganggu rongga pernapasan manusia yang mempunyai riwayat penyakit asma (Pui et al, 2014).
    Menurut WHO, PM 2.5 dapat menyebabkan infeksi pada saluran pernapasan, penyakit kardiovaskular, kanker paru-paru, penyakit paru-paru obstruktif kronis, dan kematian dini. Berdasarkan penelitian, anak-anak, penderita asma, dan orang dewasa yang lebih tua dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis termasuk kelompok orang yang dapat mengalami efek kesehatan yang merugikan akibat dari cemaran paparan PM 2.5.



Sumber gambar:
https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/huG-yejpKO4P_4IDKZa6IAIOtGg=/1024x647/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F03%2F07%2Fd37bad78-90de-4c43-8c20-08238899c1ae_jpg.jpg


Dampak Cemaran PM 2.5
    Apabila PM 2.5 yang terletak di udara terhirup oleh manusia dapat mempengaruhi kesehatan manusia, seperti dapat menyebabkan reaksi radang, di mana jika masuk ke dalam alveoli dapat menyebabkan reaksi radang yang dapat menyebabkan daya kembang paru menjadi terbatas dan dapat mengakibatkan penurunan fungsi paru pada manusia (Nirmala, 2015). Berbagai material yang terkandung di dalam PM 2.5 ini dapat menyebabkan berbagai gangguan saluran pernafasan seperti infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), kanker paru-paru, kardiovaskular, kematian dini, dan penyakit paru-paru obstruktif kronis. PM 2.5 dapat menembus pertahanan sistem saluran pernapasan manusia sehingga dapat terikat oleh darah manusia melalui pertukaran udara pada alveolus di paru-paru. Partikulat dapat mengendap dalam saluran pernapasan melalui berbagai mekanisme fisik antara lain sedimentasi, impaksi, difusi, intersepsi, dan elektronik presipitasi (Brown, 2015).
    Paparan PM2,5 dapat mengurangi angka rata-rata angka harapan hidup sebanyak 8,6 bulan (Xing et al., 2016). Berdasarkan penelitian di Indonesia juga telah membuktikan adanya hubungan PM 2.5 dengan gangguan fungsi pernafasan. Misalnya, penelitian yang dilakukan pada pedagang tetap Kota Depok menunjukkan bahwa ada hubungan signifikan antara gangguan fungsi paru dengan asupan yang melebihi dosis referensi (WAQI, 2019).

Pengukuran PM 2.5
    Pengkuran PM 2.5 di berbagai wilayah Indonesia, pemerintah telah menentukan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: KEP 45/MENLH/1997 tentang Indeks Standar Pencemar Udara. ISPU melalui parameter kualitas udara ditetapkan dengan mengubah dari kadar pencemar udara yang telah terukur menjadi suatu angka yang tidak berdimensi. Rentang ISPU ini dibagi dalam beberapa kategori antara lain baik dengan rentang 0-50, sedang dengan rentang 51-100, tidak sehat dengan rentang 101-199, sangat tidak sehat dengan rentang 200-299, dan kategori berbahaya dengan rentang 300- lebih. 
    Pengukuran PM 2,5 dapat dilakukan dengan menggunakan alat sampel berbasis digital yaitu Haz- Dust EPAM 5.000 USA. Alat tersebut digunakan dengan metode laser analyzer untuk melakukan pengukuran pada partikulat (Novirsa & Achmadi, 2012). Dari alat tersebut memperoleh hasil pengukuran yang dapat dibaca secara langsung setelah dilakukan pengukuran kemudian membaca nilai melalui Time Weighted Average (TWA). Nilai tersebut dijadikan sebagai nilai rata- rata. Dalam hal ini, penentuan dari jumlah titik sampling dengan kurva aproksimasi dan jumlah titik- titik ditentukan berdasarkan pada jumlah penduduk di suatu wilayah dengan level pencemaran yang terjadi.
    Saat ini, Indonesia menjadi negara ke-20 paling tercemar di dunia. Polusi udara yang terjadi di Indonesia mempersingkat harapan hidup rata-rata orang Indonesia meningkat hingga 2 tahun, relatif terhadap apa yang akan terjadi jika pedoman dari WHO dijalankan. Polusi udara yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia jauh lebih buruk dari rata-rata yang dapat memperpendek umur lebih dari 6 tahun di daerah yang paling tercemar di Indonesia.
  1. 91% dari 268 juta penduduk di Indonesia tinggal di daerah dengan tingkat polusi partikulat rata-rata tahunan melebihi pedoman WHO.
  2. Di Jakarta, rumah bagi 11 juta orang di kota itu sendiri memiliki tingkat polusi partikulat enam kali lipat dari pedoman WHO. Apabila polusi terus berlanjut, penduduk akan kehilangan harapan hidup 5,5 tahun jika dibandingkan dengan kualitas udara yang sesuai dengan pedoman WHO.
  3. Jawa Barat adalah provinsi paling tercemar di Indonesia, di mana tingkat polusi partikulat di daerah tersebut ikut memotong kehidupan 48 juta orang selama 4,1 tahun.
  4. Depok merupakan kota paling tercemar di Indonesia, di mana penduduk di sana melihat rentang hidup mereka dipersingkat menjadi 6,4 tahun. jakarta dan Banten juga mempunyai tingkat polusi partikulat yang tinggi.
    Di Pulau Sumatera dan Kalimantan, kebakaran hutan dan lahan gambut yang dilakukan secara ilegal untuk membuka lahan pertanian dan perkebunan dapat ikut serta menciptakan kabut asap tahunan. Walaupun intensitas kebakaran dan titik panas bermacam-macam dari waktu ke waktu, namun kebakaran yang terjadi secara berulang di daerah ini dapat menyebabkan penduduk terpapar konsentrasi polusi rata-rata yang tinggi dalam jangka panjang. Di Kota Palangka Raya (Kalimantan Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), dan sekitarnya, tingkat partikulat rata-rata 10 tahun adalah sekitar tiga kali pedoman dari WHO. Tingkat Harapan hidup penduduk di daerah tersebut dua tahun lebih rendah daripada yang akan terjadi apabila paparan partikel rata-rata dalam jangka panjang sesuai dengan pedoman WHO.


Sumber gambar:
https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/sZqh4HeZ3z7FZajKKI6JWon7vKg=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4091925/original/013967100_1658115458-Kebakaran-Hutan-Prancis-AP-3.jpg

Alternatif Solusi Terkait Cemaran PM 2.5
    Particulate Matter (PM) merupakan salah satu jenis polutan yang tergolong berbahaya dengan berbagai ukuran yang dapat mengakibatkan angka kematian cukup tinggi, di mana partikel ini memiliki ukuran yang sangat kecil dan berbahaya serta dapat mengakibatkan berbagai penyakit (Falahdina, 2017).
    Berdasarkan hal tersebut, maka diperlukan alternatif solusi untuk mengurangi cemaran dari PM 2.5 ini yang dapat dilakukan dengan upaya sebagai berikut:
  • Mengurangi emisi: Salah satu sumber utama polusi udara adalah asap kendaraan bermotor, sehingga diperlukan tindakan untuk mulai mengurangi kebiasaa menggunakan kendaraan bermotor dengan beralih ke transportasi umum.
  • Tidak membuang dan membakar sampah sembarangan: Dengan membuang dan membakar sampah sembarangan dapat membahayakan lingkungan terutama bagi manusia. Pembakaran sampah akan menghasilkan karbon monoksida (CO) yang mana jika udaranya terhirup akan berdampak buruk bagi kesehatan tubuh. Selain karbon monoksida, asap pembakaran sampah akan menghasilkan gas yang beracun.
  • Lebih memilih menggunakan produk yang hemat daya sekaligus ramah lingkungan: Penggunaan perlengkapan yang hemat energi seperti lampu LED dan perangkat elektronik yang hemat daya juga dapat menjadi salah satu cara untuk menghemat pengeluaran dan melindungi lingkungan.
  • Menghindari penggunaan bahan kimia secara berlebihan: Dengan mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia berlebihan, misalnya pada cairan pembersih rumah dapat diatasi dengan menggunakan produk serupa dengan kandungan bahan yang lebih ramah lingkungan serta tentunya dengan penggunaan secukupnya sesuai dengan kebutuhan.
  • Menerapkan prinsip 3R: Selain  mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia kita juga bisa menerapkan prinsip 3R yaitu reduce, reuse, recycle. Jadi dari diri sendiri juga ada upaya atau turut berusaha mengurangi sampah yang dapat berdampak terhadap peningkatan cemaran PM 2.5. Kita dapat membantu meminimalisir sampah, belajar untuk memilah sampah, juga mendaur ulang sampah menjadi barang-barang yang bermanfaat. Dengan demikian tentu emisi polusi udara, tanah, dan air dapat menurun. 
  • Menanam pohon di lingkungan sekitar terutama lahan yang gundul: Di kota-kota besar permasalahan yang sering dijumpai yaitu kurangnya tanaman hijau yang berguna untuk memproduksi oksigen. Dengan adanya tanaman hijau dapat membantu memfilter udara kotor serta menggantikannya dengan udara yang lebih segar. Sehingga manusia dapat bernapas dengan udara yang lebih bersih dan kesehatannya akan tetap terjaga dengan baik.
  • Mengurangi pemakaian kantong plastik: Sampah plastik dapat memberikan efek yang berbahaya bagi lingkungan, karena sampah plastik membutuhkan waktu yang lama untuk terurai dan lebih baik dapat mengganti penggunaan kantong plastik dengan tas belanja sendiri ketika belanja.

Referensi:

https://aqli.epic.uchicago.edu/country-spotlight/indonesia/ diakses pada 8 Mei 2023 pukul 14.20 WIB.


Akselerator, P., Bahan, P., & Batan, Y. (2007). Kajian Sistem Electrostatic Precipitator Untuk Pengendapan Debu Gas Buang Prayitno, Tunjung Indrati. Ilmiah Teknologi Akselerator dan Aplikasinya, 9. 

Bowe, Benjamin et al. (2017). Particulate Matter Air Pollution and the Risk of Incident CKD and Progression to ESRD. 1-13.

Brown, J. S. (2015). Deposition of Particles. In Comparative Biology of the Normal Lung, 2(3): 513–536. 

Falahdina, A. (2017). Analisis Risiko Kesehatan Lingkungan Pajanan PM2,5 pada Pedagang Tetap di Terminal Kampung Rambutan. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Halida, Cindy. (2022). 7 Cara Mengatasi Pencemaran Udara yang Bisa Kita Lakukan. Diakses dari https://www.ruparupa.com/blog/cara-mengatasi-pencemaran-udara/ pada 7 Mei 2023 pukul 21.00 WIB. 

Hieu, Nguyen Thi & Byeong-kyu Lee. (2010). Characteristics of Particulate Matter and Metals in the Ambient Air from a Residential Area in the Largest Industrial City in Korea. Atmospheric Research, 98(2-4), 526-37.

Peraturan Lingkungan Hidup No 12 tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Pengendalian  Pencemaran Udara di Daerah.

Pui, D.Y, et. al. 2014. PM2.5 in China: Measure-ments, Sources, Visibility and Health Effects, and Mitigation. Particulogy. Vol. 13. Pg. 1-26.

Sompornrattanaphan, M., Thongngarm, T., Ratanawatkul, P., Wongsa, C., & Swigris, J. J. (2020). The contribution of particulate matter to respiratory allergy. In Asian Pacific Journal of Allergy and Immunology, 38(1). 

WHO. (2010). Exposure to Air Pollution: Major Public Health Concern. Geneva: WHO Document Production.

WAQI. (2019). Polusi Udara Dunia: Indeks Kualitas Udara Real-time. Waqi.Info.  https://waqi.info/id/#/c/3.25/9.091/1.8z

Xing, Y. F., Xu, Y. H., Shi, M. H., & Lian, Y. X. (2016). The impact of PM2.5 on the human respiratory system. Journal of Thoracic Disease, 8(1), 69-74. https://ww2.arb.ca.gov/resources/inhalable-particulate-matter-and-health 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kerusakan Lingkungan

Apa Itu Pencemaran Suara?

Awas, Pemanasan Global !!!