DEFORESTASI
DEFORESTASI YANG MERUGIKAN
APA ITU DEFORESTASI?
Mungkin
dari teman-teman semua masih belum tahu mengenai istilah deforestasi atau
mungkin baru ada yang pertama kali mendengar istilah kata ini
Indonesia
menjadi negara ketiga setelah Brazil dan Zaire dalam kaitannya dengan kekayaan
hutan hujan tropis di dunia. Wilayah hutan diIndonesia dibedakan menjadi tiga
fungsi, yaitu hutan produksi meliputi area sebesar 68,8 ha, hutan konservasi
sebesar 22,1 ha, dan hutan lindung yang berfungsi untuk memberikan perlindungan
daerah aliran sungai sebesar 29,7 ha. Hutan hujan tropis mempunyai peranan yang
penting bagi kehidupan makhluk hidup terutama manusia saat ini hingga di masa
mendatang. Namun, kelestarian hutan terancam oleh berbagai kegiatan yang
disebabkan oleh peralihan area hutan menjadi area pertanian, perkebunan, dan
industri. Penggunaan lahan untuk berbagai kegiatan ekonomi menimbulkan gangguan
terhadap keamanan hutan, bisa dalam bentuk pelanggaran batas, penebangan liar,
kebakaran lahan dan hutan, serta perdagangan flora dan fauna secara ilegal.
Dalam perkembangan industri perkayuan membuat laju hilangnya wilayah hutan di
Indonesia semakin meningkat. Di sisi lain, hutan berperan sebagai sumber daya
pembangunan ekonomi yang dikhawatirkan dapat mempercepat terjadinya
deforestasi. Deforestasi merupakan suatu perubahan kondisi penutupan lahan dari
kelas penutupan lahan kategori hitan/berhutan menjadi kelas penutup lahan
kategori non hutan/tidak berhutan (Putra et
al, 2019).
Deforestasi merupakan suatu peristiwa yang ditandai dengan mulai hilangnya tutupan hutan berubah menjadi tutupan lain dan potensi deforestasi terjadi pada hutan yang terletak pada areal dengan tingkat intensitas tinggi atau berbatasan langsung dengan kegiatan manusia. Sedangkan berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2009 tentang Tata Cara Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD), deforestasi adalah perubahan secara permanen areal hutan menjadi ttidak berhutan yang disebabkan oleh kegiatan manusia.
Sumber gambar:
Penyebab Terjadinya Deforestasi
Deforestasi
yang semakin tinggi di tiap tahunnya bisa mengakibatkan lahan hutan semakin
berkurang dan akan hilang jika dilakukan secara besar-besaran. Hilangnya tutupan
lahan tersebut berhubungan dengan adanya bencana alam atau kegiatan manusia.
Lahan hutan yang semakin menipis tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang
bisa berkelanjutan ke lingkungan dan kehidupan sosial. Beberapa penyebab
deforestasi yang sering ditemukan adalah sebagai berikut:
1. Pembukaan
lahan pertanian dan perkebunan
Secara ekologis,
pembukaan lahan pertanian dan perkebunan akan berdampak langsung pada angka
penyusutan hutan serta menjadi faktor utama penyebab kehilangan tutupan dan
lahan hutan di Indonesia. Proses pembukaan lahan lahan tersebut menyebabkan
pengalihan fungsi lahan pertanian dan perkebunan, di mana metode tersebut
dilakukan dengan cara mengganti tanaman pokok pertanian dan perkebunan dengan
tanaman yang baru.
2. Kebakaran
hutan
Indonesia di setiap
tahunnya dihadapkan dengan bencana berupa kebakaran hutan, di mana pada tahun
2015 terdapat 1,7 juta hektar hutan yang mengalami kebakaran dan menimbulkan
asap yang berdampak pada transportasi udara, pendidikan, ekonomi, kerusakan
lingkungan, dan kesehatan. Kebakaran hutan menyebabkan tingkat deforestasi
menjadi semakin parah apabila dibandingkan kehilangan lahan yang disebabkan
oleh kegiatan konversi lain. Kebakaran hutan juga bisa berdampak pada
keberadaan plasma nutfah.
3. Program
transmigrasi
Wilayah pemukiman
transmigrasi akan semakin berkembang dan bertambah sehingga membutuhkan areal
untuk mewadahi kegiatan tersebut. Di samping itu terjadi perubahan tutupan
lahan hutan ke tutupan non hutan khususnya pada wilayah hutan yang berdampingan
langsung dengan daerah pemukiman transmigrasi.
4. Perambahan
hutan untuk memenuhi kebutuhan manusia
Terdapat beberapa hal
yang membuat masyarakat melakukan perambanan hutan, misalnya faktor ekonomi,
sanksi hukum yang lemah, ketidaktahuan masyarakat akan dampak buruk yang
terjadi jika melakukan perambahan hutan, petugas pengawas hutan yang sedikit,
dan terdapat sponsor.
5. Pertambangan
dan pengeboran sumber daya alam
Aktivitas pertambangan
dan pengeboran sumber daya alam terutama minyak bisa meninggalkan bekas
pertambangan di kawasan hutan, di mana kondisi tanah berlubang-lubang. Jika
tidak segera dilakukan penutupan kembali, maka kawasan tersebut bisa berdampak
buruk pada kualitas dan perubahan fungsi lahan lingkungan di daerah sekitar.
Dampak yang Disebabkan Akibat
Deforestasi
1. Terjadi
bencana alam
Kegiatan penebangan
hutan yang tidak mempertimbangkan konversi hutan akan menimbukan kualitas
lingkungan menurun dan dapat meningkatkan terjadinya bencana alam, seperti
tanah longsor dan banjir.
2. Pemanasan
global dan perubahan iklim
Hutan memiliki peranan
sebagai penyimpan berbagai cadangan karbon secara besar. Hutan juga memiliki
kemampuan untuk melakukan penyerapan gas karbon dioksida berlebih yang berada
di udara dan mengubahnya menjadi oksigen melalui proses fotosintesis, di mana
karbon yang disimpan bisa mnecapai lebih dari dua ratus miliar ton. Dengan itu,
deforestasi mempunyai pengaruh yang besar terhadap perubahan iklim yang ada
kaitannya dengan berbagai karbon di udara dan tanah gambur. Jika lahan gambut
kehilangan pohon, maka lahan tersebut dapat melepaskan karbon yang tersimpan ke
udara.
3. Siklus
air menjadi terganggu
Hutan yang semakin
semakin dapat menyebabkan penguapan air tanah oleh pohon semakin berkurang.
Kondisi tersebut secara tidak langsung bisa berimbas pada keadaan iklim dan
cuaca, di mana akan berubah menjadi lebih kering karena curah hujan yang turun
juga semakin sedikit.
4. Flora
dan fauna mengalami kepunahan
Pengalihan fungsi lahan
yang tidak disesuaikan dengan fungsi kawasan hutan bisa menyebabkan flora dan
fauna mengalami kepunahan. Jika deforestasi terus terjadi dan hanya dibiarkan,
maka habitat asli akan bergeser menjadi daerah yang hanya digunakan oleh
kegiatan manusia, seperti industri.
Pencegahan Untuk Mengurangi
Deforestasi
1. Melakukan
reboisasi dan penghijauan
Reboisasi adalah suatu
kegiatan untuk melakukan penanaman kembali pada kawasan hutan yang gundul,
sementara kegiatan penghijauan dilakukan pada kawasan non hutan karena hutan
mengalami kegundulan yang tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik.
Strategi ini terdapat dalam (RPJMN) 2020-2024 dalam upaya mengurangi kehilangan
hutan yaitu mengurangi tingkat deforestasi menjadi 310 hektar/per tahun.
Langkah yang dilakukan adalah melakukan penanaman kembali dan pengkayaan di
hutan produksi.
2. Melakukan
penebangan dengan sistem tebang pilih
Sistem tebang pilih
termasuk salah satu sarana utama untuk mewujudkan hutan dengan struktur yang
sesuai dengan lingkungan dan mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Pada sistem tebang pilih juga dilakukan penanaman kembali supaya kegiatan
tersebut tidak mengakibatkan dampak yang serius.
3. Melakukan
pengawasan hutan
Pengawasan hutan
berfungsi untuk mengamankan aset hutan untuk mencegah dan sekaligus
mengendalikan terjadinya gangguan, kejahatan, atau ancaman yang terdiri dari
hutan di Indonesia. Pengawasan hutan dapat dilakukan langsung oleh aparat yang
berwenang maupun berupa monitoring perkembangan dengan memanfaatkan teknologi
terbaru dan turut serta melakukan pengawasan hutan menggunakan teknologi
satelit.
4. Melakukan
pembentukan REDD+
REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and
Forest Degradation) merupakan suatu pendekatan kepada konservasi lahan
hutan. REDD+ mempunyai tujuan berupa dilakukannya perhitungan terhadap nilai
karbon yang tersimpan di hutan. Kegiatan yang dilakukan berupa penawaran kepada
negara berkembang dalam upaya mengurangi emisi dalam rangka investasi jalur
rendah karbon.
Referensi:
Putra, A. H., Oktari, F., &
Putriana, A. S. (2019). Deforestasi dan Pengaruhnya Terhadap Tingkat Bahaya
Kebakaran Hutan di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Dialog Penanggulangan Bencana, 10(2), 191-200.
http://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/5848/laju-deforestasi-indonesia-turun-7503
diakses pada 15 Mei 2023 pukul 07.23WIB.
Rizkiana, Ridha. (2022). Deforestasi: Pengertian, Penyebab, Dampak,
dan Pencegahan (2022). https://lindungihutan.com/blog/pengertian-deforestasi-penyebab-dan-dampak/
diakses pada 18 Mei 2023 pukul 07.14 WIB.
Komentar
Posting Komentar